KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sembilan dari sepuluh orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Riau, seluruhnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemindahan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 4 November.
Baca Juga: Polisi Situbondo Tangkap Sindikat Penjual Emas Palsu Antar-Kota
Ia menjelaskan bahwa sembilan orang tersebut diangkut dalam dua kloter penerbangan, yakni pada pagi dan siang hari.
Selain para terduga, penyidik juga turut membawa sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan kegiatan OTT tersebut sebagai barang bukti.
Budi belum mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan. Namun, ia menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan lebih lanjut di Jakarta untuk mendalami peran masing-masing individu dalam kasus ini.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja atas Materi Lawakan Tahun 2013
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa salah satu yang ditangkap dalam OTT ini adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.
Artikel Terkait
Peluang Karier Cerah! Inilah Daftar Jurusan S2 dengan Prospek Tinggi sampai 2030
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Akhiri Perjalanan Panjang dari Rakyat Kecil ke Pucuk Kuasa
Ashanty Bantah Isu Operasi Plastik, Jelaskan Perubahan Wajah karena Turun Berat Badan
Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja atas Materi Lawakan Tahun 2013