LPSK mengajak masyarakat agar tidak menanggapi surat atau pesan palsu yang menggunakan nama pejabat lembaga dan segera melaporkan kasus serupa ke Kepolisian atau Humas LPSK melalui akun resmi Instagram @infolpsk.
LPSK mengajak masyarakat agar tidak menanggapi surat atau pesan palsu yang menggunakan nama pejabat lembaga dan segera melaporkan kasus serupa ke Kepolisian atau Humas LPSK melalui akun resmi Instagram @infolpsk.
Artikel Terkait
Waduh! Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Ambruk
BliBli Alami Kerugian hingga Rp 1,84 Triliun, Sebanyak 270 Karyawan di PHK!
Semangati Napi Nusakambangan, Raffi Ahmad: Keluar dari Sini Harus Lebih Baik
MKD Resmi Nonaktifkan Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio Usai Terbukti Langgar Etik DPR