KALTENGLIMA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa bahan ompreng untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib menggunakan stainless steel tipe 304 yang memiliki ketahanan tinggi terhadap karat dan korosi, sehingga aman digunakan sebagai peralatan makan dan masak.
“Komposisi ini memberikan ketahanan terhadap kemungkinan munculnya karat dan korosi, sehingga aman untuk peralatan makan dan peralatan masak,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dikutip dari Antara, Rabu (5/11).
Penegasan ini disampaikan menyusul terungkapnya kasus produksi ompreng MBG palsu yang dibongkar oleh pihak kepolisian di kawasan Jakarta Utara.
Baca Juga: DPR Soroti Bahaya ‘Hujan Mikroplastik’, Kemenkes Diminta Ambil Sikap
Menurut Nanik, stainless steel 304 atau SS 304 mengandung 18 persen kromium, 8 persen nikel, dan besi sebagai elemen utama.
Bahan tersebut tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan maupun minuman, sehingga memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ketat untuk digunakan dalam program MBG.
“Jadi, baik ompreng, peralatan makan, maupun peralatan dapur harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” tegasnya.
Baca Juga: Pasca OTT di Riau, KPK Tetapkan Abdul Wahid sebagai Tersangka Korupsi
Nanik juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil mengungkap praktik pemalsuan ompreng MBG di salah satu ruko di Jakarta Utara pada 1 November 2025.
“Kami berterima kasih kepada para penyidik kepolisian yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini,” kata Nanik.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ongkoseno, membenarkan penyelidikan terkait dugaan produksi ompreng palsu tersebut.
Baca Juga: Terbongkar! Empat Perusahaan Tambang Ilegal Ditemukan di Hutan Morowali
Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang mencurigai adanya penggunaan label Made in Indonesia palsu, label Standar Nasional Indonesia (SNI) palsu, serta pencantuman logo BGN tanpa izin.
Dugaan sementara menunjukkan bahwa produk ompreng tersebut diimpor dari China, kemudian diberi label palsu untuk menipu konsumen agar terlihat seperti produk dalam negeri.
“Masih terus kami dalami,” ujar Ongkoseno.
Artikel Terkait
MKD Resmi Nonaktifkan Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio Usai Terbukti Langgar Etik DPR
Terbongkar! Empat Perusahaan Tambang Ilegal Ditemukan di Hutan Morowali
DPR Beri Lampu Hijau Tambahan Dana Rp2 Triliun bagi KKP
LPSK Bantah Keluarkan Surat atau Kebijakan Pencairan Dana Indosurya