Namun, Airlangga menegaskan bahwa Perpres tersebut tidak akan mengatur soal tarif atau status hubungan kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.
Baca Juga: DPRD Mura : Pencegahan Narkoba Menyelamatkan Masa Depan Generasi Muda
Menanggapi rencana pemerintah, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Perpres ojol.
Direktur Public Affairs and Communication GoTo, Ade Mulya, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keadilan dan keberlanjutan sektor transportasi daring.
“Kami memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ade.
Ia menegaskan, GoTo siap berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat praktis, adaptif, dan berpihak pada kesejahteraan mitra pengemudi.
Artikel Terkait
BGN Tegaskan Ompreng Program MBG Harus Gunakan Stainless Steel 304
Enam Mahasiswa UIN Walisongo Hanyut di Sungai Kendal, Tiga Ditemukan Meninggal Dunia
Evandra Florasta Minta Maaf atas Kekalahan Timnas Indonesia U17 dari Zambia
Anggota DPR RI Minta Pemerintah Tindaklanjuti Temuan Mikroplastik dalam Air Hujan
Pemberantasan Narkoba Harus Menjadi Gerakan Bersama