Pemerintah Siapkan Perpres Ojek Online, Fokus pada Perlindungan dan Kesejahteraan Pengemudi

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 22:57 WIB
Ilustrasi ojek online (Instagram.com/gojekindonesia)
Ilustrasi ojek online (Instagram.com/gojekindonesia)

Namun, Airlangga menegaskan bahwa Perpres tersebut tidak akan mengatur soal tarif atau status hubungan kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.

Baca Juga: DPRD Mura : Pencegahan Narkoba Menyelamatkan Masa Depan Generasi Muda

Menanggapi rencana pemerintah, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Perpres ojol.

Direktur Public Affairs and Communication GoTo, Ade Mulya, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keadilan dan keberlanjutan sektor transportasi daring.

“Kami memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ade.

Ia menegaskan, GoTo siap berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat praktis, adaptif, dan berpihak pada kesejahteraan mitra pengemudi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X