KALTENGLIMA.COM – Polsek Metro Menteng masih memeriksa pemuda berinisial MSR (21), pelaku pencurian iPhone 14 Pro milik pengunjung mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Reza Rahadian mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan dua unit handphone di dalam tas pelaku, salah satunya milik korban AKD (26), warga Jakarta Utara.
“Korban telah membuat laporan kejadian ke Polsek Metro Menteng,” ujar Reza saat dikonfirmasi, Minggu, 9 November 2025.
Baca Juga: Waket I Ajak Bentuk Karakter Anak Muda Melalui Minat Baca
Selain iPhone 14 Pro, polisi juga menyita handphone Realme Note 70 yang diakui pelaku sebagai hasil pencurian dari lokasi lain di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas keamanan Grand Indonesia yang membantu penangkapan pelaku.
Kejadian bermula saat korban berjalan bersama rekannya di area East Mall Grand Indonesia. Ketika hendak berpindah ke West Mall, seorang saksi memberi tahu bahwa handphone korban baru saja diambil seseorang.
Baca Juga: Pemprov DKI Akan Beri Bantuan Psikologis ke Para Korban Ledakan SMAN 72
“Korban langsung berteriak ‘maling!’, dan petugas keamanan bersama pengunjung segera mengejar serta mengamankan pelaku. Setelah diperiksa, di dalam tas pelaku ditemukan dua unit ponsel, termasuk milik korban,” jelas Reza.
MSR mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Menteng. Polisi juga mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus pencurian lain di wilayah Jakarta.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi peran cepat masyarakat dan petugas keamanan Grand Indonesia yang berhasil menangkap pelaku di lokasi.
Baca Juga: Masih Disterilisasi Usai Ledakan, Siswa SMAN 72 Jakarta Belajar Daring Besok
“Petugas kami telah mengamankan pelaku pencurian ponsel di Grand Indonesia. Kami berterima kasih kepada masyarakat dan petugas keamanan atas respons cepatnya,” ujarnya.
Artikel Terkait
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Mensos: Mereka Sudah Bisa Bercerita
KPK Dalami Dugaan Penyimpangan dalam Proyek Monumen Reog Ponorogo
KPK Sita Rp500 Juta dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Distamhut DKI Gelar Pemangkasan Pohon Serentak Antisipasi Cuaca Ekstrem