Petugas Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu dalam Pembalut

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 13:46 WIB
ilustrasi narkoba (BNN)
ilustrasi narkoba (BNN)

KALTENGLIMA.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba oleh pengunjung yang hendak membesuk warga binaan. Total barang bukti yang ditemukan mencapai 32,7 gram sabu.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menjelaskan bahwa kedua kejadian tersebut terjadi pada Selasa (11/11) dengan modus yang sama, yaitu menyembunyikan sabu di dalam pembalut.

Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran petugas yang berhasil menggagalkan upaya tersebut. Pada insiden pertama, petugas yang berjaga mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas perempuan, ditemukan dua bungkus sabu seberat 9,2 gram yang disembunyikan di pembalut.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tinjau Pemeriksaan Barang Impor dan Fasilitas Laboratorium Bea Cukai Surabaya 

Tak lama berselang, kejadian serupa terulang kembali dari pengunjung lain, dengan dua bungkus sabu seberat 23,5 gram ditemukan menggunakan modus yang sama. Kedua pengunjung beserta barang bukti kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Syarpani menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan pihak lapas dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung serta barang bawaan mereka. “Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Blitar Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan Polwan

Seluruh barang bukti dan kedua pelaku kini telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X