Terungkap Fakta Baru Kasus Keracunan MBG Bandung Barat, Air Dipastikan Bukan Sumbernya

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 22:09 WIB
Ilustrasi MBG.
Ilustrasi MBG.

KALTENGLIMA.COM - Kasus keracunan massal yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, sempat menimbulkan kekhawatiran publik terkait keamanan pangan serta kualitas air yang digunakan dalam proses memasak di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Peristiwa yang berlangsung sepanjang September hingga Oktober 2025 itu menyebabkan ratusan siswa mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Namun, hasil investigasi terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa sumber keracunan bukan berasal dari air yang digunakan dalam pengolahan makanan di enam SPPG wilayah Bandung Barat.

Baca Juga: Aksi Perampokan Gagal, Pelaku Bermotor Tak Berhasil Rampas Uang Rp450 Juta dari Karyawan

Berdasarkan keterangan Ketua Tim Investigasi Independen BGN, Arie Karimah Muhammad, pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa air yang digunakan di enam lokasi tersebut telah memenuhi persyaratan kualitas yang mencakup uji fisik, kimia, dan mikrobiologi.

Enam lokasi yang diuji antara lain SPPG Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, Cisarua Jambudipa, Cisarua Pasirlangu, Lembang Kayu Ambon, dan Lembang Cibodas 2.

Hasil pengujian yang dilakukan oleh Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Bandung Barat sejak 23 Oktober 2025 menunjukkan bahwa seluruh sampel air dari lokasi tersebut memenuhi standar kelayakan.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Anak Muda Juga Berisiko Kena Kanker Usus, Ini Gejalanya

Arie menegaskan bahwa kualitas air di enam SPPG itu sudah sesuai ketentuan, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi.

Namun, dari tujuh lokasi yang diperiksa, SPPG Cihampelas ditemukan menggunakan air yang tidak layak karena mengandung cemaran mangan, zat besi, dan bakteri Coliform. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi BGN agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebagai langkah pencegahan, BGN menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh penyelenggara MBG menggunakan air galon bersertifikat dalam proses memasak.

Baca Juga: Hati-Hati! Lima Kebiasaan Pagi Ini Diam-Diam Bisa Bikin Ginjal Rusak

Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan keamanan pangan di setiap SPPG. Insiden keracunan pertama tercatat pada 26 September 2025 dan melibatkan tiga lokasi, yaitu SPPG Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, dan Cihampelas.

Berdasarkan hasil investigasi yang diumumkan pada 17 Oktober 2025, penyebab keracunan diduga berasal dari tingginya kadar nitrit pada bahan makanan seperti melon dan lotek, yaitu hidangan khas Jawa Barat berbahan dasar sayuran dengan bumbu kacang serta tambahan tahu atau tempe.

Kasus serupa kemudian kembali terjadi pada 14 dan 15 Oktober 2025 di dua SPPG lain, yakni Cisarua Jambudipa dan Cisarua Pasirlangu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X