Kejagung Bakal Lakukan Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Pajak 2016–2020

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 17:52 WIB
Kantor Kejaksaan Agung RI (Foto: Dok. Jakartadaily.id)
Kantor Kejaksaan Agung RI (Foto: Dok. Jakartadaily.id)

KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi pajak pada periode 2016 hingga 2020.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut dan menyebut bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penanganan dugaan upaya pengurangan kewajiban pembayaran pajak oleh perusahaan atau wajib pajak pada tahun-tahun tersebut.

Anang menyampaikan bahwa perkara ini melibatkan oknum pegawai pada Direktorat Pajak di bawah Kementerian Keuangan RI.

Baca Juga: Arsip Pencalonan Jokowi Dimusnahkan, KIP Tegur Keras KPU Surakarta 

Namun, ia tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai tempat maupun waktu pelaksanaan penggeledahan.

Penjelasan lebih rinci mengenai konstruksi perkara juga belum disampaikan oleh pihak Kejagung.

Meski demikian, Anang memastikan bahwa penanganan perkara korupsi pajak tersebut telah meningkat ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Pemkab Murung Raya Penguatan Kapasitas dan Komitmen Turunkan Stunting

Ia menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan perkembangan lebih lanjut akan diumumkan ketika sudah memungkinkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X