KALTENGLIMA.COM - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, melaporkan seekor buaya raksasa seberat 585 kilogram dengan panjang mencapai 5,7 meter meninggal setelah dirawat sejak 1 November 2025.
Kepala DPKP Inhil, Junaidi, mengatakan bahwa hewan tersebut berasal dari Sungai Undan, Kecamatan Reteh, dan kondisinya diketahui memburuk setelah petugas melakukan pemeriksaan pada Kamis (20/11).
Infeksi akibat luka lecet pada bagian kaki dan tangan disebut menjadi salah satu penyebab utama hewan itu tidak bertahan.
Menurut Junaidi, buaya tersebut sudah tidak menunjukkan tanda-tanda bergerak saat diobservasi, sehingga petugas melakukan pengecekan lebih lanjut dan memastikan bahwa buaya itu telah mati.
Selama hampir tiga minggu berada di tempat penangkaran, buaya itu juga menolak makanan meskipun telah diberikan berbagai jenis pakan.
Buaya ini sebelumnya ditangkap warga di Desa Sungai Undan pada 1 November, lalu dievakuasi menggunakan mobil kabin ganda melalui jalur darat selama sekitar sembilan jam menuju penangkaran sementara di DPKP Jalan SKB, Tembilahan.
Atas kejadian ini, DPKP Inhil telah menyampaikan laporan ke BBKSDA Riau, Kementerian Kehutanan, serta lembaga terkait lainnya seperti BPSDPL Padang dan Loka Kawasan Perairan Nasional Pekanbaru KKP RI.
Pihak DPKP kini masih menunggu arahan lanjutan mengenai penanganan bangkai buaya raksasa tersebut, apakah akan dikubur atau diawetkan untuk keperluan penelitian. Junaidi menyatakan bahwa keputusan akhir akan mengikuti instruksi dari pihak berwenang.
Artikel Terkait
Pendaki di Ranu Kumbolo Berjumlah 187 Orang Berhasil Dievakuasi Saat Semeru Meletus
Gubernur DKI Bentuk Satgas untuk Tangani Tawuran Hingga Bencana
Sebagian Pengungsi Erupsi Semeru Mulai Kembali ke Rumah
KPK Pamerkan Uang Rampasan Rp300 Miliar demi Transparansi kepada Publik