Buaya Raksasa Seberat 585 kilogram di Riau Mati Karena Tak Mau Makan

photo author
- Sabtu, 22 November 2025 | 12:20 WIB
Ilustrasi buaya. (Pixabay.com/Yesman111)
Ilustrasi buaya. (Pixabay.com/Yesman111)

KALTENGLIMA.COM - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, melaporkan seekor buaya raksasa seberat 585 kilogram dengan panjang mencapai 5,7 meter meninggal setelah dirawat sejak 1 November 2025.

Kepala DPKP Inhil, Junaidi, mengatakan bahwa hewan tersebut berasal dari Sungai Undan, Kecamatan Reteh, dan kondisinya diketahui memburuk setelah petugas melakukan pemeriksaan pada Kamis (20/11).

Infeksi akibat luka lecet pada bagian kaki dan tangan disebut menjadi salah satu penyebab utama hewan itu tidak bertahan.

Baca Juga: Bangga Barito Utara Raih Juara Umum MTQH ke 33 Kalteng, Anggota Dewan Parmana: Jangan Terlena, Pertahankan Prestasi!

Menurut Junaidi, buaya tersebut sudah tidak menunjukkan tanda-tanda bergerak saat diobservasi, sehingga petugas melakukan pengecekan lebih lanjut dan memastikan bahwa buaya itu telah mati.

Selama hampir tiga minggu berada di tempat penangkaran, buaya itu juga menolak makanan meskipun telah diberikan berbagai jenis pakan.

Buaya ini sebelumnya ditangkap warga di Desa Sungai Undan pada 1 November, lalu dievakuasi menggunakan mobil kabin ganda melalui jalur darat selama sekitar sembilan jam menuju penangkaran sementara di DPKP Jalan SKB, Tembilahan.

Baca Juga: Apresiasi Juara Umum MTQH ke-XXXIII Kalteng, Taufik Nugraha Harap Kafilah Barito Utara Bisa Pertahankan Prestasi ke Depan

Atas kejadian ini, DPKP Inhil telah menyampaikan laporan ke BBKSDA Riau, Kementerian Kehutanan, serta lembaga terkait lainnya seperti BPSDPL Padang dan Loka Kawasan Perairan Nasional Pekanbaru KKP RI.

Pihak DPKP kini masih menunggu arahan lanjutan mengenai penanganan bangkai buaya raksasa tersebut, apakah akan dikubur atau diawetkan untuk keperluan penelitian. Junaidi menyatakan bahwa keputusan akhir akan mengikuti instruksi dari pihak berwenang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X