Selain Mario Dandy, dua orang yang terlibat penganiayaan telah dihukum. Mereka ialah AG, yang divonis 3,5 tahun penjara; dan Shane Lukas, yang dihukum 5 tahun penjara.
Usai kasus penganiayaan ini mencuat, AG melaporkan Mario Dandy, yang merupakan pacarnya saat peristiwa itu terjadi, ke polisi atas dugaan pencabulan.
Artikel Terkait
Urin Berbusa Bisa Jadi Sinyal Gangguan Ginjal, Kapan Perlu Diperiksa?
Polisi Tangkap Ayah Tiri Terkait Hilangnya Alvaro Kiano
Ombudsman Soroti Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Babel
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp1,25 Triliun dalam Kasus Korupsi Akuisisi PT JN oleh PT ASDP
Bareskrim Ambil Alih Kasus Narkoba yang Ditemukan di Tol Trans Sumatera