KALTENGLIMA.COM - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menyampaikan bahwa lembaganya akan mengusulkan pembukaan formasi periset dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Langkah ini diambil untuk mengatasi minimnya jumlah periset di Indonesia.
Arif menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB guna menambah kebutuhan tenaga peneliti, terutama pada bidang-bidang strategis yang sangat diperlukan dalam pengembangan riset nasional.
Menurut Arif, jumlah periset di Indonesia saat ini hanya sekitar 300 orang per satu juta penduduk, jauh tertinggal dibandingkan negara maju yang memiliki hingga 4.000 periset per satu juta penduduk.
Baca Juga: Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Lima Wisatawan China di Buleleng
Ia menekankan bahwa sejumlah bidang prioritas perlu segera diperkuat, seperti pemuliaan tanaman, nanoteknologi, genomics, antariksa, sains material, serta teknologi keberlanjutan.
Selain itu, disiplin ilmu sosial juga dinilai penting karena banyak riset, termasuk pangan, membutuhkan landasan pemahaman sosial dan ekonomi untuk menghasilkan solusi yang efektif.
Arif menegaskan bahwa penelitian membutuhkan kolaborasi lintas keilmuan agar hasil riset lebih tepat guna dan mampu menjawab permasalahan di masyarakat.
Baca Juga: Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Resmi Berlaku di Jakarta
Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan lebih banyak talenta peneliti. BRIN berupaya membangun ekosistem riset yang kondusif, nyaman, dan menarik bagi calon periset.
Ia menambahkan bahwa proses pencarian talenta unggul harus terus diperkuat agar misi BRIN dalam membangun kultur riset dan inovasi yang berdampak luas dapat tercapai.
Artikel Terkait
Geger Balita di Bandung Tewas dengan Tubuh Penuh Luka Bakar, Ibu Tiri Jadi Tersangka
Polisi Terus Berikan Pendampingan Psikologis ke Keluarga Alvaro Kiano
Komandan Pasukan Perdamaian TNI di Gaza Masih Menunggu Penetapan
KPK Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi 31 RSUD Program Quick Win Kemenkes
Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Resmi Berlaku di Jakarta