KALTENGLIMA.COM - Selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) PT Pelni (Persero) memberikan diskon tiket kapal laut sebesar 20%. Diskon tiket kapal itu hanya berlaku untuk periode keberangkatan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
VP Usaha Penumpang Non Komersial Pelni, Presda Simangasing, menegaskan diskon tiket 20% ini berlaku untuk kelas ekonomi. Tapi mencakup seluruh rute perjalanan yang disinggahi kapal penumpang milik perusahaan.
"Jadi skemanya penugasan, untuk jumlah diskonnya 20% dari tarif dasar. Itu tidak termasuk asuransi dan pas pelabuhan," kata Presda dalam konferensi pers sosialisasi stimulus Nataru Pelni, Rabu (26/11/2025).
Baca Juga: Mapel Bahasa Indonesia Akan Jadi Bahasa dan Sastra Indonesia, Ini Tujuannya
Ia mengatakan ini merupakan pertama kali bagi perusahaan mendapatkan penugasan diskon tiket kapal untuk periode libur Natal dan Tahun. Dalam hal ini, Persero mendapat pagu anggaran sebesar Rp 24.812.926.600 (Rp 24,81 miliar) untuk 405.881 penerima manfaat.
Tiket diskon 20% ini sudah dapat dibeli sejak 21 November 2025 hingga kuota stimulus habis melalui semua channel pembelian tiket resmi PT Pelni.
"Jadi apabila pagu anggaranya yang tadi Rp 24 miliar itu sudah habis sebelum tanggal 10 Januari, otomatis akan dia close. Jadi tidak bisa kita memberikan diskon lagi, jadi tarifnya tetap, tarif normal," tegasnya.
Baca Juga: Resmi Dikukuhkan, TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan Siap Bekerja Hingga 2030
Lebih lanjut Presda menyebut untuk realisasi pemberian diskon tiket hingga hari ini, pukul 12.00 WIB, sudah mencapai Rp 1.355.029.920 (Rp 1,35 miliar) atau setara dengan 5,46% dari pagu anggaran.
"Nah untuk update realisasi penumpang, jadi penumpang yang sudah membeli tiket itu 19.566 orang. Jadi ini baru berapa hari kita buka sudah cepat sekali yang beli tiket ini," terang Presda.
Karena hal inilah, ia mengingatkan kepada seluruh pelanggan untuk segera membeli tiket periode libur Nataru secepatnya untuk mendapatkan diskon 20%, sebelum kuota stimulus habis digunakan.
Baca Juga: Gerak Cepat, Pemkab Murung Raya Komunikasikan Kelangkaan BBM ke Pertamina
Tetapi di saat yang bersamaan Presda menegaskan agar pembelian tiket sesuai dengan identitas penumpang. Sebab jika tidak, tiket perjalanan akan dibatalkan dan penumpang dilarang untuk ikut berlayar.
"Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket. Kalau nggak sesuai pasti kita cancel," tegas Presda.
Artikel Terkait
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Gubernur Kalteng Buka Rakortek Percepatan Koperasi Merah Putih
Shell, BP, Vivo Siap Kembali Jualan Bensin, Stok Mulai Tersedia
Penampilan Desta Jadi Dono yang Bikin Heboh
PBNU: Per 26 November 2025 Gus Yahya Tidak Lagi Berstatus Ketum PBNU
Ketahui Cara Perpanjang Kartu Gratis TransJ-MRT-LRT di Bank