Kementerian PUPR Benahi Saluran Pembuangan 250 Meter di Aceh Pasca Banjir dan Longsor

photo author
- Sabtu, 29 November 2025 | 02:13 WIB
Ilustrasi banjir
Ilustrasi banjir

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum melakukan berbagai langkah penanganan banjir di Aceh dengan menormalisasi dan membersihkan saluran pembuangan sepanjang 250 meter di Desa Gelanggang Baro, Merbo Lama, dan Merbo Jurong di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Selain itu, Balai Wilayah Sungai Sumatera I juga membuka pintu pasang surut untuk mempercepat aliran air serta memantau kondisi bendungan dan bendung agar tetap aman.

Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa respons cepat telah dijalankan sejak laporan banjir dan tanah longsor diterima, dengan fokus menjaga konektivitas wilayah, mengamankan area terdampak, dan memastikan keselamatan warga.

Baca Juga: BGN Salurkan 1.500 Paket MBG untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera Utara

Tim tanggap darurat turut membantu evakuasi masyarakat menuju posko pengungsian dan Puskesmas, sementara Satgas BWS Sumatera I melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan BPBD setempat.

Upaya lanjutan akan diperkuat melalui penambahan alat berat, normalisasi sungai dan saluran, pemantauan infrastruktur sumber daya air, serta evakuasi warga ke tempat yang lebih aman.

Selain itu, dukungan penanganan banjir dan longsor juga diberikan BPJN Aceh yang telah mengerahkan 31 alat berat ke berbagai lokasi terdampak. Penanganan difokuskan pada pembersihan material longsoran, normalisasi saluran drainase, pengamanan titik rawan, serta menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga: Tinggalkan Barito Utara Jadi Danbrigif, Dandim 1013/Mtw Titip Pesan ke Insan Pers Jaga Kekompakan

Kementerian PU memastikan akan terus memantau kondisi di lapangan dan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Aceh, BPBD, BNPB, serta instansi terkait lainnya agar penanganan darurat berlangsung cepat, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X