KALTENGLIMA.COM - Balita di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga dianiaya oleh ayah tirinya hingga kepala harus dioperasi dan kaki patah. Ibu korban disebut mengetahui aksi keji suaminya itu namun malah menutupi.
Pelaku bernama Ifani (23), tega menganiaya anak tirinya yang baru berusia 4 tahun. Pelaku saat ini telah diamankan polisi.
Polisi sudah menetapkan Ifani sebagai tersangka. Sementara itu istri pelaku atau ibu kandung korban masih didalami perannya.
Baca Juga: Eric Garcia Perpanjang Kontrak dengan Barcelona Hingga 2031
"Sementara kita masih belum menetapkan tersangka lebih dari satu orang, yaitu sementara kita tetapkan tersangka yaitu saudara IF. Namun nanti perkembangan kita akan lihat ke depan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan.
Made menyebut ibu korban menutupi penganiayaan yang dilakukan tersangka. Usai dilakukan pemeriksaan, ibu korban mengaku mengetahui korban dianiaya suaminya.
"Tahu, tapi memang dalam pemeriksaan (ibu korban) sedikit menutupi apa yang dilakukan oleh tersangka. Namun setelah kita lakukan pemeriksaan intensif sekali lagi, akhirnya dari ibu korban juga sempat melihat apa yang dilakukan ataupun tindakan kekerasan yang dilakukan oleh si tersangka," jelasnya.
Baca Juga: Donald Trump Terima Penghargaan Perdamaian Pertama dari FIFA
Polisi mengungkap motif ayah tiri menganiaya korban. Pelaku menganiaya korban sebab kesal kepada korban.
"Motif karena tersangka kesal dan emosi kepada korban yang diperintah tidak segera melaksanakan," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Kamis (4/12).
Made menjelaskan, dalam penganiayaan itu, pelaku menyentil mata korban. Kemudian pelaku juga menekan tangan korban hingga patah dan menginjaknya.
Baca Juga: Tim Bulutangkis Indonesia Langsung Coba Arena Pertandingan di Thailand
"Dan menendang paha korban hingga patah, mengangkat korban lalu dilepaskan hingga terjatuh dan kepalanya membentur lantai hingga luka, menyudut rokok ke korban," bebernya.
Artikel Terkait
Program MBG Akan Menyasar Lansia hingga Masyarakat Miskin
Longsor di Arjasari Bandung, Ratusan Warga Dievakuasi
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Pakistan Setelah Selesai Jalani Hukuman
Bareskrim Tangkap Penyuplai Narkoba Terkait Kasus Rudapaksa Sopir Taksi Online
KPK Imbau Dua Saksi Hadir Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan RPTKA