KALTENGLIMA.COM - Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., yang memilih berangkat umrah saat daerahnya tengah dilanda banjir bandang dan longsor.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu malam, 7 Desember.
Presiden awalnya mengapresiasi para bupati yang tetap hadir dan bekerja untuk masyarakat, namun ia memberikan peringatan keras kepada kepala daerah yang justru menghindar dari tanggung jawab saat terjadi bencana.
Baca Juga: Wilayah Ini Diprediksi Banjir Rob saat Natal-Tahun Baru, Berikut Daftarnya
Dalam rapat tersebut, Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengambil langkah tegas terhadap Mirwan.
Dengan nada tegas namun disertai senyum kecil, Prabowo menyebut tindakan meninggalkan wilayah saat bencana sebagai bentuk “desersi” dalam istilah militer, yakni meninggalkan anak buah dalam keadaan bahaya.
Ia juga menanyakan kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, yang juga Sekjen Partai Gerindra, terkait pemecatan Mirwan dari jabatan di struktur partai.
Baca Juga: Terdapat Bibit Siklon di Samudra Hindia, Wilayah Ini Berpotensi Terdampak
Pemerintah Aceh sebelumnya menyatakan bahwa Mirwan tidak pernah diberikan izin untuk berangkat umrah pada masa tanggap darurat.
Mirwan M.S. diketahui berangkat umrah bersama istrinya pada 2 Desember 2025, di tengah kondisi wilayahnya yang masih terdampak banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Keputusan tersebut menuai kritik luas karena dianggap mengabaikan tanggung jawab sebagai kepala daerah.
Baca Juga: PLN Sukses Pulihkan Seluruh Sistem Kelistrikan di Wilayah Bencana Sumut
Menindaklanjuti laporan terkait sikap Mirwan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra akhirnya memberhentikannya dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa tindakan Mirwan sangat disayangkan dan tidak mencerminkan kepemimpinan yang baik.
Artikel Terkait
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 414 Ribu Batang Rokok Ilegal di Teluk Bintan
Pemerintah Siapkan Aturan SNI dan TKDN untuk Produk Olahraga Lokal
Pemilik WO di Jaktim Digeruduk Ratusan Klien: Situasi Sempat Panas
Terdapat Bibit Siklon di Samudra Hindia, Wilayah Ini Berpotensi Terdampak