KPK Sita Dokumen di Tiga Lokasi Terkait Kasus Bupati Lampung Tengah

photo author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 22:28 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen usai melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara yang menjerat AW saat menjabat sebagai bupati di wilayah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan dilaksanakan secara beruntun di tiga titik dan menghasilkan penyitaan berbagai dokumen yang dinilai relevan dengan perkara.

Baca Juga: OJK Tegaskan Penertiban Penagihan Utang oleh Kreditur

Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah, serta rumah dinas bupati pada 16 Desember 2025.

Budi menambahkan, seluruh dokumen yang diamankan akan ditelaah dan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik.

Penyitaan tersebut diyakini dapat memperkuat proses pengungkapan kasus dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga: Tak Lagi Pakai NIK, Registrasi Kartu SIM Tahun 2026 Beralih ke Pengenalan Wajah

Dalam penyidikan itu, KPK menduga terdapat praktik pemungutan biaya komitmen proyek dengan kisaran 15 hingga 20 persen dari nilai proyek pengadaan.

Dugaan tersebut mengarah pada keterlibatan Bupati Lampung Tengah dalam pengaturan proyek-proyek tertentu di daerahnya. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang.

Pada 11 Desember 2025, kelimanya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.

Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar, Masuk Tahap Mediasi

KPK menduga AW menerima dana sebesar Rp5,75 miliar, dengan Rp5,25 miliar di antaranya digunakan untuk melunasi pinjaman bank terkait kebutuhan kampanye Pilkada 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X