KALTENGLIMA.COM - Polisi mengamankan pria berinisial MDS, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar inisial CDO di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, insiden ini terjadi pada Senin (20/2/2023).
"Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ade Ary menjelaskan, kasus penganiayaan ini berawal saat pelaku menerima laporan teman wanitanya berinisial A yang diperlakukan tidak baik oleh korban CDO, yang belakangan diketahui anak petinggi pusat GP Ansor.
Baca Juga: Waduh! Kades yang Sempat Demo Paling Depan, Kini Tertangkap Jual Sabu 10 Kilogram
"MD mendatangi D yang sedang main dirumah temannya, R di Ulujami, Pesanggrahan, Jakartas Selatan. MD langsung meminta Klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan," tuturnya.
Akibat tindak penganiayaan ini, lanjut Ade, korban mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Medika. Menurut dia, sejauh ini polisi belum bisa meminta keterangan korban karena masih dirawat.
"Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," tukasnya.
Baca Juga: Teman Jadi Cinta, Lee Jong Suk Ungkap Bahwa IU Memberikanya Kekuatan
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun. (Nova Eliza Putri)
Artikel Terkait
Begini Kronologi Kasus Pembunuhan di Murung Raya
Sidang Etik, Nasib Keanggotaan Polri Bharada E Ditentukan Hari Ini dan Hadirkan 8 Orang Saksi
Mencurigakan, Tiga Pelaku Perdagangan Merkuri di Murung Raya Diringkus
Seperti Drama Korea, Begini Momen Haru Saat Kompol Ayani Bertemu Sang Istri
Viral Anak Petinggi Ansor Dianiaya Pengemudi Mobil Rubicon di Jaksel