KALTENGLIMA.COM - KemenPANRB melakukan penghapusan honorer tujuannya adalah untuk efektivitas anggaran yang dikeluarkan.
Banyak tenaga honorer atau non ASN yang sedih mengetahui kabar tersebut. Pasalnya
beberapa tenaga non ASN sangat berharap diangkat menjadi PNS.
Baca Juga: Oknum Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Panti Asuhan di Palembang Sudah Diamankan Polisi
Terutama bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi kepada instansi pemerintah di tempat dia bekerja.
Aksi penolakan juga disuarakan DPR hingga pejabat daerah rencana penghapusan tenaga non ASN yang akan dilaksanakan 28 November 2023.
Baca Juga: Double Date Bareng Rachel Venya, Okin Balikan Dengan Zara?
Baca Juga: Boygrup Baru Produksi Zico Akan Debut, Sudah Siap Nambah Bias?
Kabar gembira pun datang, akhirnya Presiden Jokowi memberikan sinyal bahwa penghapusan honorer akan dibatalkan.
KemenPANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, bahwa Presiden sangat peduli dengan tenaga non ASN.
Hal tersebut dibuktikan dengan memerintahkan KemenPANRB untuk mencari solusi atau jalan tengah selain penghapusan honorer.
“Presiden Jokowi sudah memerintahkan dan kita sedang cari solusi jalan tengah, Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non ASN,” kata Menteri Anas dalam acara Rapat Kerja Nasional APPSI.
Baca Juga: Hidangan Lebaran, Resep Membuat kue kacang
MenPANRB menyebutkan dalam proses merumuskan solusi untuk tenaga honorer karena jasa yang telah diabdikan kepada negara.
“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” ujarnya.