Selain gaji di atas, honorer yang berhasil lulus PPPK 2022 juga akan mendapatkan tambahan tunjangan, antara lain:
1. Tunjangan pangan
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan jabatan fungsional
4. Tunjangan jabatan struktural
5. Tunjangan lainnya
Itulah tadi besaran gaji PPPK dari golongan I hingga XVII dan tunjangan-tunjangan yang menanti, saat telah diangkat ASN 2023.***
Theresia Suryaningsih Dian Permatasari/Klik Pendidikan
Artikel imi sudah tayang di Klik Pendidikan dengan judul PPPK Diangkat ASN 2023! Siap-siap Besaran Tabel Gaji Golongan I Hingga XVII dan Tunjangan Aduhai Menanti…