KALTENGLIMA.COM - Kontroversi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima dengan memutuskan penundaan Pemilu 2024 menyita perhatian publik.
Komisi Yudisial (KY) akan mendalami putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima dengan memutuskan penundaan Pemilu 2024.
Disampaikan Juru Bicara KY, Miko Ginting, pihaknya akan melihat apakah ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh hakim PN Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sosok Yoneda Ayu Astronaut Perempuan Termuda dari Jepang
“Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi. Apabila ada dugaan kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim,” kata Miko, yng dikutip pmjnews, Jumat, (3/3/2023).
KY akan melakukan pendalaman terkait vonis tersebut.
Bila ditemukan pelanggaran tentu akan dilakukan pemeriksaan terhadap hakim yang memimpin sidang.
Baca Juga: 5 Member WJSN Putuskan Keluar, 8 Member Lainnya Lanjutkan Kontrak
“KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan,” tegasnya
“Mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut. Putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat,” sambung Miko.
Berdasarkan aspek yuridis soal kepatuhan terhadap UUD 1945 dan Undang-Undang sangat penting menjadi sebuah pertimbangan bagi putusan.
Baca Juga: Fakta Baru! Mario Dandy Tendang 3 Kali Bagian Vital Kepala David Sampai Tidak Berdaya
Termasuk, nilai-nilai demokrasi yang ada di masyarakat.
“Kesemua itu menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan,” ungkapnya. (Nova Eliza Putri)
Artikel Terkait
Usai Perayaan Karnaval Rio Dengan Bertemakan Satanis, Brazil Langsung Dihantam Bencana Banjir Dahsyat
Horee! Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan, Cek Waktunya
Mahfud MD Ajak KPU Banding Terkait Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu : Melawan Habis-habisan Secara Hukum
Pasal Penganiayaan Berat yang Direncanakan Mario Dandy, Polisi : Terancam 12 Tahun Penjara
Tongkrongan Anak-anak dan Remaja Meresahkan, Kapolsek TSS : Kami Akan Lakukan Giat Patroli