Jokowi Menentang Putusan PN Jakpus : Menimbulkan Pro dan Kontra

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 23:46 WIB
Presiden Jokowi menetang vonis PN Jakpus yang menunda Pemilu 2024. (Instagram @jokowi))
Presiden Jokowi menetang vonis PN Jakpus yang menunda Pemilu 2024. (Instagram @jokowi))

Partai Prima sendiri pun merasa dirugikan terkait administrasi parpolnya yang ditetapkan KPU melalui Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu.

KPU menyatakan Partai Prima Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Pemilu 2024 hingga tidak bisa mengikuti verifikasi faktual. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X