KALTENGLIMA.COM - Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya ditangkap Polresta Malang Kota karena terjerat dugaan asus penipuan robot trading “Auto Trade Grade (ATG)”, dengan total kerugian mencapai Rp9 triliun dari 25 ribu korban.
Wahyu Kenzo pun sempat dipanggil ke Polresta Malang dua kali dengan statusnya sebagai saksi, namun tersangka mengabaikan panggilan tersebut. Dan akhirnya, polisi melakukan penjemputan paksa di Surabaya, Sabtu 4 Maret 2023.
Baca Juga: Jelang Bulan Suci Ramadhan, Berikut Bahan Pangan Mengalami Kenaikan Harga di Pasar
Terkini Wahyu Kenzo sudah ditahan di Mapolresta Malang Kota. Kasus dugaan penipuan robot trading auto trade gold (ATG) yang menjerat crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo kini pun berbuntut panjang.
Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, bahwa pihaknya Akan melakukan tracing aset milik Wahyu Kenzo.
"Awal mula sebanyak 141 investor mengaku menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Namun setelah ditelusuri, jumlah korban mencapai 25 ribu investor dan kerugian mencapai Rp9 Triliun," terang Budi Hermanto.
Baca Juga: Zainuddin Amali Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Menpora ke Istana
Baca Juga: Besaran THR dan gaji 13 Kategori Eselon–PNS semua golongan, Cair Jelang Hari Raya
Melansir PMJ News, Polres Malang rencana bersama Polda Jatim dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akn melakukan tracing aset yang rencana dilakukan Polres Malang.
"Besok, kami akan melakukan tracing aset bersama Polda Jawa Timur dan termasuk berkoordinasi dengan PPATK," kata Bhudi, Kamis, 9 Maret 2023.
Namun, kata dia, data itu masih harus didalami lebih lanjut oleh penyidik sebab besar kemungkinan jumlah para korban bisa terus bertambah.
Baca Juga: Sosok Menantu Rafael Alun Eks Pejabat Pajak, Vanessa Veronica Jadi Sorotan Publik
"Data tersebut akan kita minta melalui perusahaan ATG termasuk berapa sih jumlah korban realnya? berapa yang sudah terbayarkan, berapa yang belum menerima sama sekali,” bebernya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menambahan, dalam melakukan modus kejahatannya, Kenzo mengiming-imingi korban dengan keuntungan hingga Rp40 juta.
Artikel Terkait
Unit Baru NCT, Do Jae Jung Akan Segera Debut
Partai Gerindra Bagi Tiket Konser BLACKPINK, Blink : Jangan Bawa Nama BLACKPINK Dalam Kepentingan Politik
Davin dan Sing Jadi Member Selanjutya yang Dikenal Sebagai Member XODIAC
Imbas Event Motor Trail yang Rusuh Buat Kebun Bunga Edelweis di Ranca Upas Rusak
Aturan Baru, Hanya yang Terdaftar Bisa beli LPG 3 Kg Bersubsidi, Saat Ini Masih tahap Pendataan