KALTENGLIMA.COM - Soal gaji, tunjangan dan THR, memang sangat dinantikan senua orang..Apalagi bulan Ramadhan segera tiba dan tentu cairnya THR akan sangat dirindukan.
Terutama bagi Anda yang menjabat sebagai PNS, baik itu yang baru saja dilantik PNS. Biar tidak penasaran mari simak rincian THR dan gaji 13 kategori Eselon–PNS semua golongan.
Baca Juga: BPBD Murung Raya Imbau Warga Waspada Hujan Tinggi dan Angin Kencang
Tiap tahunnya THR dan gaji 13 akan cair. Hanya saja untuk besaran nominal yang hingga saat ini masih menjadi pertanyaan.
Pasalnya pencairan tiap tahun sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022. Maka Anda tidak perlu risau lagi.
Perlu diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyiapkan sekitar Rp156,4 T di RAPBN 2023 yang dikhususkan untuk THR dan gaji 13.
Baca Juga: Sosok Menantu Rafael Alun Eks Pejabat Pajak, Vanessa Veronica Jadi Sorotan Publik
Nominal yang disiapkan tersebut diperuntukkan bagi golongan I s/d golong IV.
Rincian golongan I – IV yang dimaksud seperti PNS, TNI, Polri dan pensiunan 2023 (lulusan SD-D3) dengan nominal yang berbeda.
Untuk tahun 2023 Ini mengacu pada APBN THR dan gaji 13 diprediksi mengalami peningkatan.
Sementara jadwal cairnya masih tidak menentu. sebab bisa cepat cair dan juga lambat daripada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Imbas Event Motor Trail yang Rusuh Buat Kebun Bunga Edelweis di Ranca Upas Rusak
Pernah disampaikan bahwa THR paling lambat 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sementara untuk gaji 13 diprediksi cair pada jelang tahun ajaran baru 2023.
“THR dan gaji ke 13 hanyalah gaji pokok ditambah tunjangan keluarga dan jabatan yang melengkapi,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Klasemen Akhir Grup B Piala Asia U-20 2023 : Vietnam Tersingkir
Hasil Liga Champions 2022-2023, Chelsea Taklukkan Borussia Dortmund
Klasemen Akhir Grup C Piala Asia U-20 2023 : Korsel Juara Grup
6 Negara Lolos Perempatfinal Piala Asia U-20 2023
Benarkah? Penyakit Diabetes Bisa Diatasi dengan Buah Pepaya