Mahasiswi Tewas Usai Melompat dari Lantai 18 Apartemen Jaksel

photo author
- Minggu, 12 Maret 2023 | 19:33 WIB
Ilustrasi mahasiswi UI tewas bunuh diri. (Pixabay.com)
Ilustrasi mahasiswi UI tewas bunuh diri. (Pixabay.com)

KALTENGLIMA.COM - Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri tewas setelah melompat dari lantai 18 apartemen di Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 8 Maret 2023 sekitar pukul 23.41 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembobol Ruko di Nanga Bulik Terungkap

Korban wanita berinisial MP (21) meninggal dunia di saat dibawa ke rumah sakit.

"Benar, ada kejadian orang melompat dari apartemen di Kebayoran Baru," ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang dikutip Minggu (12/3/2023).

Tribuana menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tiga saksi, salah satunya sekuriti essence Abdul Azis menyebut penjaga lobi apartemen tiba-tiba mendengar suara seperti benda jatuh.

Baca Juga: Tingkatkan Sinergitas Kajari Murung Raya Bersilaturahmi dengan PWI

Pihak kepolisian melalui Polsek Kebayoran Baru yang mendapat laporan tiba di lokasi kejadian dan langsung melaksanakan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Korban sudah dalam posisi meninggal dunia. Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban

Terkait kejadian ini, Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (HMIK UI) menyampaikan duka cita atas meninggalnya MP.

Baca Juga: Dibutuhkan Keseriusan dan Konsistensi Tangani Stunting, Bebie : Pihak Swasta Harus Terlibat

"Segenap keluarga besar HMIK UI turut berduka cita atas berpulangnya teman dan kakak kami, Melati Putri Dairly, lulusan program sarjana Ilmu Komunikasi Kelas Khusus Internasional," tulis akun Instagram @hmikui

"Kami berdoa agar beliau dapat beristirahat dengan tenang di tempat terbaik di sisi-Nya serta keluarga dan kerabat yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menjalani kehilangan ini," tambahnya. (Nova Eliza Putri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X