Mahasiswi UI Diduga Bunuh Diri di Jaksel Ternyata Merupakan Asesi Psikolog

- Selasa, 14 Maret 2023 | 11:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (pmjnews)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial MPD diduga melakukan aksi bunuh diri di kediamannya di apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman terkait motif yang bersangkutan melakukan aksi tersebut.

Namun berdasarkan hasil pendalaman sementara, diketahui bahwa MP merupakan asesi psikolog.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Apresiasi Kepada Siswa SMP Tasikmalaya, Kumpul Iuran Guna Belikan Sepatu Teman yang Rusak

“Korban ini juga merupakan asesi, yang mendapatkan asesmen psikolog, khususnya dari pihak psikolog UI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip dari pmjnews, Senin (14/3/2023).

Asesi merupakan individu yang mengajukan diri untuk dilakukan pengujian memenuhi persyaratan dalam proses sertifikasi.

Penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi di tempat kejadian perkara (TKP) maupun keluarga.

Baca Juga: Polda Jatim Telah Tetapkan Satu Tersangka Baru dari Kasus Wahyu Kenzo

“Keterangan-keterangan yang sudah diambil oleh penyidik di sini ada 7 saksi di tempat kejadian perkara maupun pihak keluarga, dan tentunya juga penyidik mengambil keterangan psikolog,” kata Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri tewas setelah melompat dari lantai 18 apartemen di Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 8 Maret 2023 sekitar pukul 23.41 WIB

Baca Juga: Kesbangpol Murung Raya Rekrutmen Calon Paskibraka

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Korban wanita berinisial MP (21) meninggal dunia di saat dibawa ke rumah sakit.

Halaman:

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hati-hati! Penipuan Modus Baru dengan Surat Tilang

Senin, 20 Maret 2023 | 14:36 WIB
X