KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Mahasiswi UI Diduga Bunuh Diri di Jaksel Ternyata Merupakan Asesi Psikolog
Kendati begitu, Ali Fikri belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai barang bukti yang disita tim penyidik dari penggeledahan di rumah Dito Mahendra.
"Saat ini masih berlangsung," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah memeriksa Mahendra Dito S alias Dito Mahendra dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini Senin (6/2/2023) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/2/2023). (Nova Eliza Putri)
Artikel Terkait
Dewan Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Uang Desa
VIRAL! Aksi Terpuji Sekelompok Anak SMP di Tasikmalaya Sumbangan Beli Sepatu Baru untuk Teman sekelasnya
Cegah Kriminalitas dan Vandallisme, Dewan Dukung Pemasangan CCTV di Ruang Terbuka Publik
Kesbangpol Murung Raya Rekrutmen Calon Paskibraka
Polda Jatim Telah Tetapkan Satu Tersangka Baru dari Kasus Wahyu Kenzo