KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Atas Dugaan Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA

- Selasa, 14 Maret 2023 | 11:17 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers (pmjnews)
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers (pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam.

Berdasarkan informasi yang diterima, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.

 Baca Juga: Mahasiswi UI Diduga Bunuh Diri di Jaksel Ternyata Merupakan Asesi Psikolog

Kendati begitu, Ali Fikri belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai barang bukti yang disita tim penyidik dari penggeledahan di rumah Dito Mahendra.

"Saat ini masih berlangsung," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah memeriksa Mahendra Dito S alias Dito Mahendra dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

 Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Apresiasi Kepada Siswa SMP Tasikmalaya, Kumpul Iuran Guna Belikan Sepatu Teman yang Rusak

"Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini Senin (6/2/2023) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/2/2023). (Nova Eliza Putri)

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hati-hati! Penipuan Modus Baru dengan Surat Tilang

Senin, 20 Maret 2023 | 14:36 WIB
X