KALTENGLIMA.COM - Polri memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait maraknya kasus dugaan penipuan investasi dengan modus melalui robot trading.
“Polri menghimbau bagi masyarakat yang akan melakukan trading agar lebih berhati-hati dengan mendalami dan mempelajari trading tersebut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari pmjnews, Selasa (14/3/2023).
Ramadhan memberi himbauan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar yang ditawarkan untuk ikut investasi robot trading.
Baca Juga: Kim Seonho Akan Fanmeeting di Tendor Indonesia pada Juni Mendatang
Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat memilih investasi yang jelas serta legal dan terdaftar di lembaga milik pemerintah seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tentu kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah diiming-imingi dengan janji keuntungan yang besar, dan juga kita menghimbau agar memilih investasi trading yang memiliki legalitas dan kredibilitas yang jelas dan terdaftar di OJK,” paparnya Ramadhan.
Sehingga tidak ada lagi munculnya korban-korban dari masyarakat yang tertipu dengan investasi modus robot trading.
Baca Juga: Anak Artis Dangdut LK Diduga Jadi Bandar Narkoba, Polisi : Mendapat Barang dengan Cara Online
“Himbauan ini perlu kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terjadi lagi penipuan-penipuan di masyarakat yang berkedok trading online,” jelasnya. (Nova Eliza Putri)
Artikel Terkait
Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputra Datangi KPK dan Klarifikasi Harta Kekayaan 14 Miliar
Kompol Syamsurizal Prima Resmi Jabat Wakapolres Murung Raya
TO1 Batal Tampil di KCON Thailand 2023
ITZY dan XG Jadi Line Up Festival Musik HITC New York
Perlu Pendekatan Partisipatif Perencanaan Pembangunan, Bupati : Efektifkan Tugas Pemerintahan