Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputra Datangi KPK dan Klarifikasi Harta Kekayaan 14 Miliar

- Selasa, 14 Maret 2023 | 11:29 WIB
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro (sinarharapan.com)
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro (sinarharapan.com)

KALTENGLIMA.COM - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Selasa (14/3/2023), kedatangan tamunya Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro.

Kedatangan Wahono Saputro memenuhi panggilan KPK yang akan mengklarifikasi harta kekayaannya berjumlah Rp14 miliar.

Wahono datang dengan mengenakan baju batik dan enggan untuk berkomentar saat para awak media bertanya seputar kedatangannya.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Atas Dugaan Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA

Ia memilih untuk terus melangkah menuju ke dalam gedung KPK.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengimrimkan surat kepada Wahono untuk mengklarifikasi harta yag dimilikinya yang berjumlah besar sekitar 14 Milyar Rupiah.  

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhada data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," kata Ali Fikri, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Mahasiswi UI Diduga Bunuh Diri di Jaksel Ternyata Merupakan Asesi Psikolog

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebelumnya juga menjelaskan bahwa klarifikasi ini dilakukan untuk mendalami asal-usul duit Wahono.

Sebab dia menanam saham di perusahaan milik Rafael Alun.

"Ya mendalami asal-usul dana untuk saham," kata Pahala belum lama ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Apresiasi Kepada Siswa SMP Tasikmalaya, Kumpul Iuran Guna Belikan Sepatu Teman yang Rusak

Proses klarifikasi ditujukan untuk mengetahui istri Wahono mengakuisisi saham perusahaan milik Rafael.

"Lalu bagaimana dana untuk skuisisi lahan 6,5 hektarnya dan lain-lain," jelas Pahala. (Nova Eliza Putri)

Halaman:

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hati-hati! Penipuan Modus Baru dengan Surat Tilang

Senin, 20 Maret 2023 | 14:36 WIB
X