Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Aktor Ammar Zoni Direhab 3-6 Bulan di Sukabumi

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 15:28 WIB
Ammar Zoni pakai baju tahanan. (pmjnews)
Ammar Zoni pakai baju tahanan. (pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya menempatkan artis Ammar Zoni, yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, untuk menjalani rehabilitasi. Rencananya, Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat selama 3 sampai 6 bulan.

“Direhab 3 sampai 6 bulan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/3/2023).

“Jadi itu rehab inap. Jadi nggak keluar-keluar, benar-benar rehabilitasi,” sambungnya.

Baca Juga: Maraknya Kasus Penipuan Investasi Bodong Robot Trading, Polri: Hati-Hati, Janji Untung Besar

Dikatakannya, keputusan menempatkan Ammar Zoni di rehabilitasi berdasarkan koordinasi yang dilakukan penyidik dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Keputusan untuk rehabilitasi juga sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 tahun 2010 dan UU RI no. 35 tahun 2009 tentang pengguna yang harus direhabilitasi.

Selain Ammar Zoni, dua tersangka lain dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yakni M dan R juga akan menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido

Baca Juga: Kim Seonho Akan Fanmeeting di Tendor Indonesia pada Juni Mendatang

“Ketiga tersangka tersebut di Panti Rehabilitasi Lido, panti rehabilitasi milik pemerintah,” jelasnya. (Nova Eliza Putri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X