Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY dan Putrinya

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 14:31 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (pmjnews)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Polisi bergerak cepat mengusut kasus pembacokan terhadap eks Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya oleh orang tak dikenal.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelaku yang melakukan pembacokan ditangkap sebelum 1x24 jam.

“Pelaku pembacokan mantan ketua KY sudah kami tangkap sebelum 1X24 jam,” ujar Kusworo dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).

 Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Kapuas Saat Geledah Rumah dan Kantornya

Namun ia tidak merinci lebih jauh terkait penangkapan pelaku pembacokan itu, termasuk identitas pelaku dan lokasi penangkapannya.

Ia hanya menyebutkan pemaparan terkait kasus tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan pihaknya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan orang tak dikenal (OTD) di wilayah Kabupaten Bandung. Selain Jaja, anak perempuannya juga turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

 Baca Juga: Lee Hyun Joo dan Kim Jeong Hyeon Akan Beradu Akting Dalam Web Drama baru KBS

“Benar, saya juga menerima informasi serupa. Tidak hanya Pak Jaja, tetapi anak perempuan beliau juga turut menjadi korban,” ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Miko menuturkan, saat ini pihak kepolisian sedang menangani untuk mengurus kasus tersebut dan meminta untuk memantau perkembangannya.

“Kasus ini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian. Kita pantau perkembangannya supaya polisi bekerja agar peristiwa ini jelas,” ucapnya. (Nova Eliza Putri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X