Miris! Berniat Mudik, Pengendara Motor Dihadang Kawanan Debt Collector

photo author
- Sabtu, 22 April 2023 | 00:17 WIB
Miris! Berniat mudik pengendara Motor dihadang kawanan Debt Collector (iatinewa)
Miris! Berniat mudik pengendara Motor dihadang kawanan Debt Collector (iatinewa)

KALTENGLIMA.com - Miris dialami oleh seorang pemudik saat melintas di Jalan Teuku Umar (Pantura) Kabupaten Bekasinsaat hendak pulang kampung.

Berniat hendak pulang kampung, pemudik dengan sepeda motor ber nopol asa Pemalang dihadang aksi sekelompok Debt Collector.

Baca Juga: Malam Takbiran di Lahei I Geger, Kobaran Api Melumat Rumah Warga

Saat itu ia berboncengan dengan anak dan istrinya, tiba-tiba dipepet kawanan Debt Collector yang memberhentikan laju sepeda motornya.

Kawana Debt Collector yang berjumlah 5 orang terlihat memaksa pria pemudik tersebut berhenti. Aksi para Debt Collector tersebut selain meresahkan, juga dianggap membahayakan. Sebab ditengah lalu lintas yang ramai oleh pemudik dan kendaraan lainnya dengan tiba-tiba memberhentikan ditengah jalan.

Baca Juga: Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Pemerintah Sikapi Polemik Perbedaan Idul Fitri

Baca Juga: Kabar Duka, Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Pembacokan

Menurut, Ahmad salah satu warga yang ada di lokasi mengatakan, dirinya sempat kaget ketika melihat kejadian tersebut. Ia yang awalnya hendak menyeberang jalan menuju PO bus mengurungkan niatnya untuk segera menyeberang jalan, karena ingin melihat kejadian tersebut.

"Kaget, kirain begal atau apa ya. Pas saya liat ternyata Debt collector. Saya mau nyeberang sampe nggak jadi," ujarnya, Rabu 19 Aprik 2023.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Megawati Umumkan Ganjar Pranowo Jadi Capres PDI Perjuangan

Warga itu mengaku sempat mendengar salah satu Debt collector itu berbicara dengan nada keras kepada sang pemudik tersebut, lantaran telat mengangsur dan meminta sepeda motornya diserahkan.

"Saya denger, dia (Debt collector) ngomong udah telat angsuran gitu," ungkapnya.

Sementara, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno mengaku belum mendapat adanya laporan terkait peristiwa tersebut, maka pihaknya belum bisa menindak tegas oknum debt kolektor tersebut.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X