KALTENGLIMA.COM - Terungkap AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat ternyata memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467 juta.
Achiruddin Hasibuan ayah dari pelaku penganiyaan Aditya Hasibuan itu mencatatkan Laporan Harta Kekayaannya di Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2021 tahun lalu.
Pada saat itu, Achiruddin Hasibuan menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Intip Manfaat Buah Melon untuk Kesehatan Tubuh
Achiruddin Hasibuan mencatatkan aset tanah dan bangunan di Medan seluas 566 meter persegi.
Aset itu dibeli dengan upaya hasil sendiri, Perwira menengah itu mengeklaim aset itu senilai Rp 46.330.000.
Achiruddin ternyata juga memiliki mobil Toyota Fortuner keluaran 2006 senilai Rp 370 juta.
Baca Juga: Ingin Wajah Seperti Jimin BTS, Aktor Asal Kanada Saint Von Colucci Meninggal Dunia
Dia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 51.218.644.
Achiruddin juga tidak memiliki utang sehingga harta kekayaannya sebesar Rp 467.548.644.
Seperti yang diketahui, Polda Sumatera Utara menetapkan anak daei AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, sebagai tersangka.
Baca Juga: Polisi Barsel Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan
Aditya seperti dalam video yang viral terlihay menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di Medan.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya menerima dua laporan terkait anak perwira Polri itu.
Artikel Terkait
Lima Tahanan Polres Tapin yang Kabur Berhasil Diamankan
Karena Masalah Kesehatan, Joy Red Velvet Akan Absen Dalam Konser di Jakarta
Ada Penghianat, Dua Kelompok KKB Terpecah Belah dan Saling Serang
Jangan Lewatkan, Inilah Beragam Manfaat Telur Ayam bagi Kesehatan Tubuh
Polisi Resmi Tetapkan Aditya Hasibuan Jadi Tersangka Pelaku dari Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Medan