“Terkait dugaan tindak pidana menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu yang diduga dilakukan oleh akun Facebook AP Hasanuddin,” jelasnya.
Laporan tersebut saat ini sudah teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
Di media sosial sebelumnya AP Hasanuddin memberikan komentarnya terkait dengan perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 H untuk perayaan Hari Raya Idulfitri di unggahan Facebook peneliti BRIN, Prof Thomas Djamaluddin.
“Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” tulis Thomas.
Unggahan tersebut kemudian mendapat beragam komentar, salah satunya dari AP Hasanuddin yang menanggapi salah satu komentar di unggahan Thomas.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin. (Nova Elisa Putri)
Artikel Terkait
Sebelum Menikahi Inara Rusli, Kakak Ipar Pernah Beri Ancaman Kepada Virgoun
Rizky Febian Curiga Mendiang Lina Jubaedah Meninggal Gegara Disantet, Dapat Petunjuk Melalui Mimpi
Kondisi Kesehatan Menurun, Chenle NCT Dream Akan Absen Dari Jadwal Sementara
Resmi Bergabung dengan Warner Music Korea, Brave Girls Siap Comeback dengan Nama Baru
Resmi Tayang 26 April Kemarin, “The Good Bad Mother” Mulai dengan Rating Menjanjikan