Sering jadi Pemicu Tawuran, Polres Jakarta Barat Bongkar Gudang Penyimpanan Jutaan Pil Tramadol dan Heximer

photo author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 10:34 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar membongkar peredaran obat terlarang (Pmjnews)
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar membongkar peredaran obat terlarang (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Berawal atas keresahan masyarakat dan kerap sebagai pemicu kasus tawuran di sejumlah wilayah di Jakarta Barat.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar peredaran obat-obatan terlarang yang disimpan di sebuah gudang di Jakarta Barat.

Tak tanggung tanggung dari penggerebekan itu, polisi mengamankan jutaan pil tramadol dan heximer.

Baca Juga: Cerita Virgoun Jadi Mualaf, Ternyata Masuk Islam Gegara Kalah Taruhan dari Kakak Inara Rusli

Saat dikonfirmasi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan adanya pengungkapan tersebut

“Ya benar, kami baru saja membongkar  peredaran jutaan obat keras " ujar Kombes pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).  

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari hasil interogasi terhadap pelaku tawuran yang ditangkap beberapa waktu lalu.

 Baca Juga: Inilah Motif Sementara Pelaku Tembak Kantor Pusat MUI Jakarta Pusat

"Berawal dari hasil interogasi Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi dan dari hasil interogasi tersebut mereka (para pelaku tawuran) mengakui menggunakan tramadol maupun heximer," kata AKBP Akmal, Selasa (2/5/2023).

Tim Satresnarkoba dibawah pimpinan AKP Steven Chan, selaku Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan IPDA Gregorius Michael Patria Tama selaku Kasubnit 1 Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, bersama team langsung melakukan penyelidikan dan membongkar gudang yang menyimpan jutaan pil tradamadol dan heximer di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.

"Jadi kami temukan di satu gudang di mana dikamufkase di depannya bengkel mobil, ternyata di bengkel tersebut di belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan hneximar," jelasnya.

 Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri

Diduga kuat, gudang tersebut telah beroperasi lebih dari dua tahun.

Akmal menuturkan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang menyimpan jutaan pil obat-obatan terlarang tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X