Tikam Leher Satpam Karaoke, Mantan Pemain PSM Hisyam Tolle Ditangkap Polisi

photo author
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 21:56 WIB
Mantan pemain PSM Makassar, Hisyam Tolle diamankan pihak kepolisian usai menusuk satpam XIDD Karaoke, Makassar, (tangkapan layar tiktok)
Mantan pemain PSM Makassar, Hisyam Tolle diamankan pihak kepolisian usai menusuk satpam XIDD Karaoke, Makassar, (tangkapan layar tiktok)

Baca Juga: Catat Nih! Ketentuan Pembelian Elpiji 5 Kg Tahun Depan

Tanpa pikir panjang Ridwan yang ada di luar XIDD Karaoke langsung ditikam leher sebelah kiri oleh Hisyam Tolle.

Tidak hanya itu, pecahan botol tersebut juga mengenai jari tangan kanan dari Ridwan.
Ridwan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Pihak kepolisian dan TNI mendapatkan laporan adanya tindakan penganiayaan di tempat bernyanyi itu.

Tidak lama kemudian, Hisyam Tolle langsung diamankan di Mapolsek Biringkanaya.

Baca Juga: Bocoran Harga HP Vivo V23 5G Mei 2023, Intip Spesifikasinya

Baca Juga: Jessica Mila Resmi Menikah Dengan Yakup Hasibuan, Tangis Haru di Depan Altar Ucapkan Janji

Hisyam Tolle belum diperiksa pihak kepolisian.
Sebab, kondisi yang juga mantan pemain PSS Sleman itu masih dalam keadaan mabuk berat.

Selama karir sepak bolanya, Hisyam Tolle sempat membela sejumlah klub.

Pria berusia 29 tahun itu pernah membela Bhayangkara FC, Borneo FC, Sriwijaya FC, PSM Makassar, Mitra Kukar, Persiba Balikpapan, PSS Sleman, dan PSIM Yogyakarta.

Ia juga pernah membela timnas U-21 Indonesia pada 2012.

Hisyam Tolle sedang mendapatkan hukuman larangan beraktivitas dalam sepak bola Indonesia selama lima tahun sejak 2019 karena melakukan penganiayaan kepada jurnalis.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X