Tok! Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

photo author
- Selasa, 9 Mei 2023 | 15:00 WIB
Tok! Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup (Kalteng Lima)
Tok! Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup (Kalteng Lima)

1. Tidak mengakui perbuatannya.
2. Menyangkal perbuatannya.
3. Berbelit memberikan keterangan.
4. Menikmati keuntungan dalam penjualan narkotika jenis sabu.
5. Tidak mencerminkan aparat penegak hukum dengan baik.
6. Mengkhianati perintah Presiden dalam menindak narkoba.
7. Tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X