Diberi Mobil Jaguar Mewah Oleh Pengusaha Batubara Kalsel, Ustadz Abdul Somad Lebih Memilih Untuk Dilelang

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 17:01 WIB
begini tanggapan Abdul Somad ketika diberi mobil Jaguar (Instagram @ustadzabdulsomad_official)
begini tanggapan Abdul Somad ketika diberi mobil Jaguar (Instagram @ustadzabdulsomad_official)

KALTENGLIMA.COM - Pendakwah Ustadz Abdul Somad yang kerap disapa UAS menjadi perbincangan setelah menerima hadiah istimewa berupa satu unit mobil Jaguar

Ustadz Abdul Somad mendapat hadiah berupa mobil Jaguar dari salah satu pengusaha batubara asal Binuang, Kalimantan Selatan.

Mobil yang diterima Ustadz Abdul Somad tersebut, ternyata diketahui bertipe XF dengan nilai harga sebesar Rp1 Miliar sampai Rp3 Miliar untuk unit baru.

 Baca Juga: Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Dipanggil Penyidik ke Bareskrim Polri Jumat Ini

Hal tersebut diketahui lewat unggahan Instagram UAS pada Senin (22/5/2023).

Namun menariknya, pendakwah kondang tersebut lebih memilih untuk melelangnya ketimbang dipakai untuk keperluan pribadi.

"Apa perasaan Ustadz dapat Jaguar?, banyak yang tanya begitu. Orang yang kenal aku lama, yang dekat, tau cemana aku," tulis UAS menyertai keterangan foto, dikutip dari @ustadzabdulsomad_official, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Gubernur Kalteng Tunda Pelantikan Pejabat Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut, dalam keterangan foto dijelaskan UAS, pada 2010 ada yang memberinya Innova.

Ia mengatakan sempat menerima dan mengembalikannya lagi. Menurutnya mungkin lebih bermanfaat untuk yang lain.

Selanjutnya pada tahun 2018 ada yang memberikan CR-V.

Baca Juga: Rebecca Klopper Datangi Rumah Fadly Faisal, Usai Namanya Viral Gegara Video Syur 47 Detik Tersebar

Selain itu pada 2019 juga ada yang memberikan Toyota Fortuner.

"Jaguar ini ku terima. Ku lelang. Hasilnya untuk psantren Nurul Azhar Banjarbaru. Hasil Youtube, satu bulan sekitar 200-an jt. Semua utk santri tahfizh Quran az-Zahra Riau. Gratis. Aku senang," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X