KPK Geledah Rumah Kuncoro Wibowo Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos

photo author
- Selasa, 30 Mei 2023 | 14:19 WIB
KPK geledah rumah tersangka  Kuncoro Wibowo terkait kasus Bansos. (pshk.or.id)
KPK geledah rumah tersangka Kuncoro Wibowo terkait kasus Bansos. (pshk.or.id)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sebuah tempat terkait dengan kasus korupsi penyaluran beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

Kali ini KPK menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan 2020-2021 di Kementerian Sosial, pada Senin (29/5/2023).

Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam perkara rasuah itu.

Baca Juga: Tarif Endorse Aldi Taher Hanya Rp 100 Ribu, Menuai Pujian Netizen

Antara lain, mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Perseroda) atau Transjakarta M Kuncoro Wibowo.

"Senin, 29 Mei benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).

Penggeledahan, lanjut Ali, dilakukan di rumah yang berlokasi di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Inilah Manfaat Jengkol untuk Kesehatan

Di sana, penyidik KPK menemukan beberapa dokumen dan juga bukti elektronik terkait dengan kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah.

“(Bukti hasil penggeledahan) akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," tandasnya.

Sebelumnya, Eks Direktur Utama (Dirut) Transjakarta, M Kuncoro Wibowo dan 5 tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos), di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2020 sampai 2021, dicegah bepergian ke luar negeri.

 Baca Juga: Momen Desta Jaga Natasha Rizky dari Kerumunan Wartawan di Sidang Perceraian Perdana

Pencegahan keenamnya untuk pergi ke luar negeri, dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

Kata Ali, pencegahan ini bagian dari rangkaian proses dan kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi bansos tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X