KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sebuah tempat terkait dengan kasus korupsi penyaluran beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).
Kali ini KPK menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan 2020-2021 di Kementerian Sosial, pada Senin (29/5/2023).
Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam perkara rasuah itu.
Baca Juga: Tarif Endorse Aldi Taher Hanya Rp 100 Ribu, Menuai Pujian Netizen
Antara lain, mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Perseroda) atau Transjakarta M Kuncoro Wibowo.
"Senin, 29 Mei benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).
Penggeledahan, lanjut Ali, dilakukan di rumah yang berlokasi di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Inilah Manfaat Jengkol untuk Kesehatan
Di sana, penyidik KPK menemukan beberapa dokumen dan juga bukti elektronik terkait dengan kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah.
“(Bukti hasil penggeledahan) akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," tandasnya.
Sebelumnya, Eks Direktur Utama (Dirut) Transjakarta, M Kuncoro Wibowo dan 5 tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos), di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2020 sampai 2021, dicegah bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Momen Desta Jaga Natasha Rizky dari Kerumunan Wartawan di Sidang Perceraian Perdana
Pencegahan keenamnya untuk pergi ke luar negeri, dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
Kata Ali, pencegahan ini bagian dari rangkaian proses dan kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi bansos tersebut.
Artikel Terkait
Maxime Bouttier dan Luna Maya Terciduk Nonton Bareng di Konser Suga BTS
Nindy Ayunda Kembali Dipanggil Bareskrim Untuk BAP Lagi Besok Lusa Diperiksa 2 Kasus Sekaligus
Resmi Hasil Drawing Piala AFF U-23 2023, Indonesia Satu Grup dengan Malaysia
Rindu Mendiang Moonbin, Eunwoo Cover Lagu ‘Stalker’ Milik 10cm
Jaehyun NCT Posting Foto di Jakarta Dengan Caption ‘Jamal’, NCTzen Indonesia : Mode Jamal Cakep Banget