• Sabtu, 30 September 2023

Meski Bersertifikasi, 6 Kategori Guru Ini Tidak Terima Tunjangan, Alasannya?

- Rabu, 31 Mei 2023 | 20:38 WIB
Ilustrasi -  Enam Kategoti Guru Ini Tidak Terima Tunjangan, Alasannya? (ist)
Ilustrasi - Enam Kategoti Guru Ini Tidak Terima Tunjangan, Alasannya? (ist)

KALTENGLIMA.com - 6 (enam) kategori guru yang tidak dapat menerima tunjangan sertifikasi guru.

Meski 6 kategori guru ini sudah bersertifikasi tetap tidak akan menerima tunjangan sertifikasi guru.

Baca Juga: Menyusul Cristiano Ronaldo, Lionel Messi Gabung ke Liga Arab

Baca Juga: Apes! Niat Cari Kerja, Pemuda di Kalteng Malah Diperas Wanita Jadi-jadian

Adapun 6 kategori yang dimaksud yang tidak akan menerima tunjangan sertifikasi guru yakni guru yang Tunjangan Profesi Guru (TPG) nya dibayarkan oleh Kementerian Agama.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 8 tahun 2022.

Baca Juga: Jadwal Final Liga Champions 2022/2023

Persesjen Nomor 8 Tahun 2022 merupakan perubahan atas Persesjen Kemendikbudristek nomor 18 tahun 2021 tentang juknis pengelolaan penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak berlaku bagi guru ASN atau guru PNS.

Baca Juga: Catat! Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan Tubuh

Adapun tunjangan profesi diberikan kepada guru non PNS yang memenuhi persyaratan penerimaan tunjangan profesi.

1. Guru Pendidikan Agama yang diangkat dan tunjangan profesinya dibayarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

2. Guru yang telah berstatus sebagai guru PPPK sebagaimana tercantum dalam pasal 6 di Persesjen Nomor 8 Tahun 2022. Guru yang telah berstatus sebagai PPPK sudah masuk dalam kategori guru ASN.

Baca Juga: Manfaat Jeruk Nipis untuk Kesehatan Tubuh, Sudah Tau?

Baca Juga: BTS Akan Rilis Lagu ‘Take Two’ Jelang Ulang Tahun ke-10

Halaman:

Editor: Fadang Irawan

Tags

Terkini

Letkol Untung, Sosok kunci peristiwa G30S PKI

Kamis, 28 September 2023 | 12:01 WIB
X