KPK Sita Aset Rafael Alun Trisambodo, Rumah Kontrakan Hingga Mobil

photo author
- Rabu, 31 Mei 2023 | 23:57 WIB
Mobil, Rumah Mewah hingga Kontrakan Rafael Alun Disita KPK (Twitter Catchmeup)
Mobil, Rumah Mewah hingga Kontrakan Rafael Alun Disita KPK (Twitter Catchmeup)

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga: Dipecat Secara Tidak Hormat, Teddy Minahasa Ajukan Banding, Begini Respon Kapolri

Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun Trisambodo. 

Rafael Alun Trisambodo diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan.

Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga: UN1TY Resmi Umumkan Akan Comeback Pada 9 Juni Mendatang

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Rafael Alun ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu.

Dia awalnya diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000, KPK memprediksi angka gratifikasi tersebut akan bertambah.

Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak

Baca Juga: Pemkab Murung Raya Ikuti Penilaian Kinerja dan Pameran Inovasi Penurunan Stunting

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X