Masriah Wanita Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Dipenjara, Warga Langsung Gelar Syukuran

photo author
- Senin, 5 Juni 2023 | 15:15 WIB
Masriah, wanita di penyiram tinja ke rumah tetangganya akhirnya dipenjara, warga Desa Jogosatru langsung gelar syukuran. (Instagram @video_medsos)
Masriah, wanita di penyiram tinja ke rumah tetangganya akhirnya dipenjara, warga Desa Jogosatru langsung gelar syukuran. (Instagram @video_medsos)

Teror tersebut telah dilakukan oleh Masriah sejak tahun 2017.

Baca Juga: Sesuai Permintaan EXO CBX, SM Entertainment Akan Berikan Salinan Data yang Diminta

Penanganan kasus ini pernah dilakukan mediasi di Polsek Sukodono pada tahun 2017.

Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, namun Masriah justru kembali melakukan teror tersebut, bahkan hingga sehari tiga kali.

Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah.

Baca Juga: Jangan Terlewatkan! Intip Manfaat Bayam Untuk Kesehatan

Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.

Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya dan lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik.

Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X