AKP SW Diduga Tipu Tukang Bubur, Kapolri : Proses, Pecat dan Pidanakan

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 19:48 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Pmjnews)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Propam Polri untuk segera melakukan proses sidang kode etik terhadap oknum polisi, AKP SW.

Perwira menengah polisi itu diduga melakukan penipuan terhadap Wahidin, tukang bubur ayam asal Desa Kejuden, Cirebon, Jawa Barat.

Sigit menegaskan oknum tersebut akan diproses untuk dipecat dan dipidanakan atas perbuatannya yang mengakibatkan korban mengalami kerugian yang disebut ratusan juta.

Baca Juga: Bupati Murung Raya Buka STQ XI Tingkat Kabupaten

"Yang begini-begini jangan terjadi lagi. Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan," ujar Sigit di STIK, Rabu (21/6/2023).

Lebih lanjut Sigit menginstruksikan agar proses penerimaan anggota Polri harus benar-benar bersih dan juga sesuai dengan kemampuan calon anggotanya.

Apabila ada informasi terkait dengan penyimpangan jalur penerimaan anggota Polri, kata Sigit, seluruh transaksinya mesti ditelusuri dan diproses.

Baca Juga: Rezky Aditya Akan Lakukan Test DNA Anak Wenny, Citra Kirana Tetap Beri Dukungan Meski Berat

"Kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," ucap Sigit.

"Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," jelasnya.

Diketahui, AKP SW dalam kasus yang menjeratnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Rafathar Minta Maaf ke Erick Thohir Usai Tolak Tawaran Dampingi Pemain Argentina, Netizen : Sedih Dengarnya

SW diduga melakukan penipuan dengan sekitar Rp350 juta dengan modus menjanjikan anak tukang bubur di Cirebon bisa diterima jadi anggota polisi.

Selain SW, Polres Cirebon Kota juga menetapkan N, ASN di Mabes Polri sebagai tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X