Meski demikian, pengemudi ini menuturkan bila dirinya hanya perlu membayar setengahnya saja.
Baca Juga: Fraksi ARKS Minta Rencana Anggaran Belanja Harus Akurat dan Optimal
Sementara itu pihak Jasa Marga turut buka suara atas viralnya video tersebut.
Usai diusut, ternyata pengemudi melakukan tap masuk melalui GT Cikampek Utama 1 dan keluar di GT Cikampek Utama 2.
Lantaran tidak sesuai dengan arah perjalanan, pengemudi tersebut mendapat denda berdasar tarif terjauh tol tersebut.
Artikel Terkait
Nathalie Holscher Sampaikan Kabar Duka, Ibu Sambungnya Meninggal Dunia
Fraksi PKB DPRD Barito Utara Pertanyakan Kenaikan Silpa APBD Tahun 2022 Sebesar Rp465 Miliar
Saddil Ramdani Naik Pitam, Kesal Disebut Selalu Dibilang Main Bagus di Klub Tapi Buruk di Timnas Indonesia
Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Murung Raya Bakti Religi dan Bantuan Sosial
Usai Dituding Menelantarkan Anaknya, Renaga Tahier Digugat Cerai Sang Istri