Persidangan lanjutan atas kasus tersebut digelar di Kejari Pandeglang pada 27 Juni 2023.
Baca Juga: Pemkab Murung Raya Rakor Rencana Aksi Daerah Gugus Tugas Kota Layak Anak
Persidangan atas kasus revenge porn yang sebelumnya direncanakan digelar offline atau tatap muka di Kejari Pandeglang, mendadak digelar tertutup melalui zoom.
Area ruang sidang dijaga sangat ketat dan terbatas, sehingga banyak pihak yang hanya bisa menunggu di luar area sidang.
Dari cuitan @PartaiSocmed pada Selasa, 27 Juni 2023, pelaku revenge porn di Pandeglang dituntut dengan tuntutan maksimal 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan tersebut menjadi sorotan publik.
Artikel Terkait
Carlo Ancelotti Siap Jadi Pelatih Timnas Brasil Mulai Tahun 2024
Brigjen Endar Priantoro Resmi Kembali Menjabat Jadi Direktur Penyeledikan KPK
Waduh! Mario Dandy Ternyata Punya Banyak Pelat Nomor Kendaraan Palsu
Ayah Simpan Jenazah Bayinya di Dalam Freezer, Alasannya Bikin Menyayat Hati
Gokil! Aplikasi Threads Sudah Meraih 5 Juta Pengguna dengan Waktu 4 Jam