Terungkap Hasil Autopsi, RS Polri Temukan Ada Bekas Luka Tembak di Belakang Telinga Bripda Ignatius

photo author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 23:05 WIB
Jenazah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Pmjnews)
Jenazah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Polri telah melakukan autopsi terhadap jasad anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto mengatakan autopsi terhadap korban merupakan permintaan dari Polres Bogor.

“Iya ada autopsi kasus perlukaan letusan senjata api (luka tembak) anggota Polri. Permintaan otopsi dari Polres Bogor,” ujar Hariyanto kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Bikin Konten Makan di Angkringan Bilang Jijik dan 'Mencret', Catheez Langsung Dihujat Netizen

Lebih lanjut, Hariyanto menyebutkan bahwa dari hasil autopsi yang sudah dilakukan ditemukan hanya satu luka tembak dan tidak ada luka lain.

“Satu (luka tembak). Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri. Tak ada (luka lain),” katanya.

Ia menambahkan jenazah Bripda Ignatius juga telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk di bawa ke Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/7) kemarin.

Baca Juga: Viral Insiden Komandan Pasukan Pingsan Saat Upacara Pelantikan 833 Perwira TNI Polri 2023 di Istana Merdeka

"Sudah selesai diautopsi sudah dibawa pulang ke Pontianak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri membenarkan adanya peristiwa penembakan terhadap seorang anggota polisi yang dilakukan oleh anggota lainnya.

Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.

Baca Juga: Hasil Perolehan Medali Porprov 2023 : Tuan Rumah Masih Perkasa, Palangka Raya Geser Barut Peringkat Kedua

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan korban berinisial Bripda IDF meninggal akibat perbuatan ataupun kelalaian dua orang tersangka yang saat ini sedang dilakukan penyidikan.

“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X