Melalui konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kenaikan tukin disesuaikan dengan kinerja.
Melansir dari ayobandung, diketahui bahwa tukin terbesar yang diperoleh PNS ada di Provinsi DKI Jakarta.
Tukin tersebut bisa jauh melebihi gaji pokok yang biasanya dipelroleh TNI, Polri, PNS, dan bahkan bisa sampai ratusan juta per bulannya.
Biasanya pula tukin atau tunjangan kinerja ini akan diberikan kepada PNS di hari kerja pertama setiap bulan.
Baca Juga: Kekayaan Perdie M Yoseph Bupati Murung Raya, Segini Hartanya
Kenaikan dari gaji sebesar 8% yang diumumkan Sri Mulyani belum termasuk tunjangan kinerja.
Sebagai informasi, tukin tidak akan diberikan kepada pegawai pemerintah yang tidak punya jabatan tertentu.
Demikian tadi informasi kenaikan tunjangan kinerja TNI, Polri, PNS pada tahun depan yang disampaikan Sri Mulyani.***