Pengumuman! Sri Mulyani : Info Kenaikan Tukin TNI, Polri dan PNS tahun 2023

photo author
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 01:49 WIB
Sri Mulyani mengumumkan Info Kenaikan Tukin TNI, Polri dan PNS  tahun 2023. (Ist)
Sri Mulyani mengumumkan Info Kenaikan Tukin TNI, Polri dan PNS tahun 2023. (Ist)

Melalui konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kenaikan tukin disesuaikan dengan kinerja.

Melansir dari ayobandung, diketahui bahwa tukin terbesar yang diperoleh PNS ada di Provinsi DKI Jakarta.

Tukin tersebut bisa jauh melebihi gaji pokok yang biasanya dipelroleh TNI, Polri, PNS, dan bahkan bisa sampai ratusan juta per bulannya.

Biasanya pula tukin atau tunjangan kinerja ini akan diberikan kepada PNS di hari kerja pertama setiap bulan.

Baca Juga: Kasus Konten Jilat Es Krim, Giliran Pria Pemegang Es krim Dengan Selebgram Oklin Fia Bakal Diperiksa Polisi

Baca Juga: Kekayaan Perdie M Yoseph Bupati Murung Raya, Segini Hartanya

Kenaikan dari gaji sebesar 8% yang diumumkan Sri Mulyani belum termasuk tunjangan kinerja.

Sebagai informasi, tukin tidak akan diberikan kepada pegawai pemerintah yang tidak punya jabatan tertentu.

Demikian tadi informasi kenaikan tunjangan kinerja TNI, Polri, PNS pada tahun depan yang disampaikan Sri Mulyani.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X