“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ucapnya.
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Tragis, Karyawan Indomaret di Kapuas Tewas Ditikam, Begini Kronologinya
Terungkap! Motif Pembunuhan Karyawan Indomaret di Kapuas
Ibunda Tuliskan Pesan Untuk Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Murung Raya Kirim 50 Peserta Ikuti Pesparawi KORPRI IV Tingkat Provinsi Kalteng
BREAKING NEWS! Twice Akan Gelar Konser 'READY TO BE’ di Jakarta