KALTENGLIMA.COM - Seorang oknum perwira Kostrad TNI AD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh prajurit pria bawahannya. Semua korban berpangkat prajurit dua (prada).
Pelaku bernama Lettu AAP sekarang telah ditahan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang.
Komandan baterai (danrai) itu bahkan sempat melarikan diri dari satuan (desersi).
Baca Juga: Bupati Barito Utara Hadiri Expose Akhir Smart City Batara Tahun 2023
"Yang bersangkutan juga sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan, red) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual, red) ini, kemudian yang kedua karena kabur,” kata Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian, Kamis (21/9).
Hendhi menyebut sebelum pelaku menyerahkan diri penyidik dari Denpom Jaya/1 Tangerang, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, yakni ketujuh korban.
Dia mengatakan proses hukum terhadap pelaku saat ini masih ditangani oleh Denpom Jaya.
Baca Juga: Tak Setuju Toilet Sekolah Bayar, Mantan Waka Kesiswaan MAN 1 Pamekasan Dimutasi Sepihak
Hendhi memastikan pelaku bakal dihukum berat jika dia terbukti bersalah.
Kasus kekerasan seksual terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBC/Kostrad terungkap setelah ada pendalaman internal di satuan.
Kejadian itu diperiksa oleh satuan setelah ada laporan anonim dari nomor WhatsApp mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku ke bawahannya.
Baca Juga: Lagi Live Tiktok, Lolly Putri Nikita Mirzani Diprotes Mami Eda Gegara Boros Listrik
Dari pemeriksaan internal tersebut, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023 dan Juli 2023.
Satuan pun memerintahkan jajarannya di bagian intelijen untuk mencari pelaku.