nasional

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita Asal Cimahi Disekap dan Diperkosa di Apartemen Jakut

Minggu, 15 Oktober 2023 | 17:13 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Frepik)

KALTENGLIMA.COM - Seorang pria di Pademangan, Jakarta Utara yakni DS (26) diringkus polisi usai tega menyekap dan memerkosa seorang wanita di apartemennya.

Wanita itu diperkosa usai berkenalan melalui aplikasi kencan. 

Pelaku ternyata berprofesi sebagai instruktur fitness.

Baca Juga: Hasil FIFA Matchday : Comeback, Timnas Jerman Libas Amerika Serikat 3-1

Adapun, tempat korban disekap yakni Apartemen The Mansion Bougenville, Tower Gloria, Lantai 11 Nomor A-2, Jalan Trembesi, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.p

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, korban sendiri merupakan perantau yang baru datang ke Jakarta untuk membantu ibunya sebagai asisten rumah tangga (ART).

Binsar mengatakan, antara korban dan pelaku saling kenal melalui aplikasi kencan bernama 'Muzz: Pernikahan Muslim'.

Baca Juga: Resep Soto Ayam Gurih Segar, Sajian Nikmat Untuk Menu Makan Siang

Saat itu, pelaku mengaku bernama Deni Setiawan. 

Setelah saling berkenalan lewat chatting, kedekatan antar mereka pun mulai terbangun.

"Awalnya korban hanya diajak bertemu, kemudian diajak mengobrol,” katanya.

Baca Juga: UU ASN 2023 : PPPK Bakal Dapat Dana Pensiun, Simak Penjelasannya

Mulanya pertemuan mereka layaknya pertemuan normal. 

Namun ketika saat malam hari, pelaku memaksa korban untuk ikut ke apartemennya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB