nasional

Ronald Tannur Bebas, Alasan Hakim Bikin Geleng-geleng Kepala

Jumat, 26 Juli 2024 | 17:04 WIB
Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. (Instagram.com/coretankertas)

Putu mengaku tetap menghormati keputusan pengadilan. Walau begitu, pihaknya tak akan tinggal diam dan mengajukan kasasi.

"Kami menyatakan akan melakukan langkah upaya hukum yaitu berupa kasasi. Tentunya nanti akan kami lakukan langkah ini mengingat jangka waktunya itu adalah kurang lebih 14 hari. Tapi kami langsung menyatakan pada hari ini akan melakukan kasasi melakukan langkah-langkah tersebut," jelas Putu.

Baca Juga: Roti Aoka Awet Berbula-bulan Meski Tak Pakai Pengawet Berbahaya, BPOM Beri Penjelasan

"Tentunya nanti tim jaksa penuntut umum yang akan melakukan proses administrasi untuk mendaftarkan kasasi kami sambil nanti 14 hari ke depan kami akan memberikan memori kasasinya," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB